Meresahkan, 8 Bangunan Ilegal Di Margomulyo Dibongkar Satpol PP

Diungkapkan, Awalnya bangunan yang berada di sepanjang jalan Tayu-Juwana di Desa Margomulyo itu hanya satu

Tapi, lama kelamaan menjadi banyak dan itu sudah meresahkan masyarakat

“Bangunan itu sudah lama, awalnya cuma satu bangunan, dua bangunan, sekarang sudah banyak, sehingga membuat masyarakat resah,”ucapnya

Selain di Desa Margomulyo, Sugiono mengaku juga akan segera menundaklanjuti laporan bangunan karaoke di Desa Margotuhu dan Margoyoso yang juga dinilai ilegal.

“Sementara delapan bangunan ini yang kita tertibkan, nanti seperti di Margotuhu, Margoyoso juga kita tindaklanjuti. Sesuai dengan rekom PT KAI nanti kita lihat,” katanya.

Sementara itu, salah satu pengelola tempat karaoke, Indra meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berlaku adil dalam melakukan pembongkaran.

“Kita minta semua dari Margomulyo sampai Margotuhu dibongkar semua. Jangan pilih-pilih. Karena di sana masih ada dua lagi,”tandasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *