Bantah Pernyataan Waka I DPRD, Ketua DPRD Sebut Waka I Tidak Tahu Dunia dan Komisi I Tidak Memiliki Data Dalam RDP

“Seharusnya dorang (Komisi I) koordinasi dengan kita (Ketua DPRD), bukan kita yang pigi koordinasi dengan dorang (Komisi I), massa dorang (Komisi I) tidak tahu hal lalu tidak tanya pimpinan DPRD, kalau pimpinan sudah kasih keluar stegmen harusnya dorang (Komisi I) koordinasi. Dalam arti sebelum mengeluarkan stegmen dari dorang (komisi I) harus koordinasi, cuma dorang ini curi-curi, tidak tahu dunia sudah, Wakil I itu begitu sudah,” Ungkap Risky dengan nada yang tegas.

Ia juga meminta agara isi surat yang dilayangkan oleh DPRD ke KONI harus diperiksa kembali.

“Nanti suratnya diperiksa ulang, siapa yang dipanggil, harusnya dipelajari lagi suratnya siapa yang panggil.”cetusnya

Risky menjelaskan bahwa masalah tersebut pertama KONI dibawah mitra kerja Komisi I. kedua, Ketua DPRD lagi keluar daerah, jadi yang kasih keluar (surat,red) Wakil Ketua I dan dia selaku koordinator Komisi I. Jadi surat itu keluar kemarin

Bukan hanya itu, Risky pun membeberkan bahwa komisi I melaksanakan RDP dengan KONI tidak memiliki data.

“Komisi I panggil KONI itu tanpa ada data dari Komisi I. Sehingga dengan tegas ia mengatakan bahwa jadi kalau torang (kami) jelaskan wakil I (satu) ini akan ngoni (kalian) giring lain lagi,” paparnya

Saat ditanya berarti intinya bukan ketua yang memanggil KONI.Ia menegaskan buat apa dirinya memanggil-manggil pihak KONI.

“Ketua bikin apa panggil KONI, so (sudah) tahu bersalah, kita (Ketua DPRD) so tara panggil, kita lapor polisi saja bikin apa panggil-panggil, kita tidak butuh klarifikasi, kita butuh penyelidikan langsung, ngapain mau panggil bacarita, ini tindak pidana loh, ngapain mau bacarita, betul ka tarada (kah tidak) pemalsuan dokumen itu tindak pidana dan itu tidak dibenarkan,” Ucap Risky

Ditanya lagi berarti diproses hukum ? “Ya sudah, silahkan dorang (KONI) berurusan dengan polisi,” cetusnya

Selain itu, Ia juga mengklarifikasi terkait dengan isu yang beredar bahwa dirinya yang melaporkan pihak KONI ke pihak kepolisian (Polres) Pulau Morotai.

“Yang lapor bukan kita (saya) yang lapor itu cabor yang lain, ya maman yang lapor,” Ungkapnya

Dengan demikian, Ia menepis atas ketidakhadiran dirinya dalam RDP tersebut. “Saya (Ketua) keluar daerah itu agenda laporan hasil audit BPK,” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *