Ricuh, Aksi Donasi Masyarakat Diangkut Paksa Satpol PP

PATI, zonasatu.net || Ratusan minuman hasil penggalangan Donasi masyarakat di angkut paksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pati

Donasi yang terkumpul rencana akan digunakan untuk aksi 13 Agustus 2025, sebagai bentuk protes penolakan kebijakan Bupati Pati menaikkan pajak 250 persen

Penertiban dilakukan karena alun-alun Pati akan digunakan sebagai salah satu rute boyongan atau arak-arakan memperingati Hari Jadi Pati ke-702.

Namun, penertiban yang dilakukan Satpol PP itu memicu keributan dengan masyarakat yang menggelar donasi

Plt Kasatpol PP Kabupaten Pati Sriyatun menegaskan bahwa aksi penggalangan donasi di alun-alun Pati dianggap mengganggu ketertiban umum

”Ini sudah menyalahi aturan Perbup. Kabupaten Pati ada aturannya. Di bawah videotron tidak boleh digunakan kegiatan ini,”kata Sriyatun.

Pernyataan yang disampaikan Kasatpol PP langsung memicu ketegangan salah satu inisiator penggalangan donasi Husain

Ia menganggap penggalangan donasi itu sudah ada pemberitahuan ke Polresta Pati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

”Kami sudah membuat surat pemberitahuan ke Polresta dan Bupati Pati, kalau dilarang kenapa tidak dari kemarin, kenapa baru sekarang,” kata dia.

Adu mulut pun terjadi. Namun Satpol PP Kabupaten Pati tak mempu meredam Husain. Mereka sempat mundur.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Riyoso yang turun langsung meminta agar Satpol PP mengangkut semua hasil donasi untuk diamankan

“Amankan semua, ini mengganggu, karena akan ada acara boyongan,”ungkap Riyoso saat di lokasi Selasa (5/8/2025)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *