“Untuk percepatan pembangunan, kami ucapkan pimpinan dan anggota DPRD dengan TAPD, sehingga penandatangan nota kesepakatan bisa terlaksana,”tuturnya.
Diketahui untuk Rincian Anggaran KUPA-PPAP 2025. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.169.657.395.322,45 triliun, mengalami kenaikan Rp 19.883.447.733,45Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.156.796.226.838,55. Mengalami kenaikan sebesar Rp 19.883.447.733,45 dengan nilai yang sama seperti kenaikan pendapatan. Sementara Surplus anggaran tercatat sebesar Rp 12.861.168.483,90 milyar
Sementara Pembiayaan Daerah atau Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 11.361.168.483,90. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000,00, Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA): Rp 0,00
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk jajaran Forkopimda masyarakat, atas kerja sama yang terjalin dalam mendukung pembangunan daerah





