Pria yang akrab di sapa Alan itu mengapresiasi kehati-hatian majelis hakim dalam mengadili perkara.
Putusan bebas ini membuktikan keadilan telah terwujud.
“Utomo dinyatakan bebas, dan kami puas dengan putusan ini, kami hormati proses hukum yang telah berjalan dengan baik dan transparan.”katanya
Izzudin juga sampaikan terima kasih kepada majelis hakim. Pasalnya, Kerja keras yang dilakukan oleh majelis hakim patut diapresiasi
“Putusan bebas ini menjadi bukti kekuatan hukum di Indonesia, dan kami akan terus perjuangkan keadilan.”ujarnya
“Proses hukum telah selesai, Kami akan terus monitor perkembangan, dan Utomo kini dapat melanjutkan hidup dengan tenang.”sambungnya





