Menanggapi aksi tersebut, Plt Wakapolresta Pati Kompol Anwar mengatakan pihaknya siap menerima dan menyampaikan tuntutan warga.
Namun saat hendak naik ke atas panggung, ia mengaku tidak diizinkan oleh para pendemo.
“Kami ingin menanyakan apa yang mereka tanyakan, tapi saat naik panggung ternyata tidak diizinkan. Padahal kalau ingin menyampaikan masalah penegakan hukum, jalannya harus melalui audiensi atau mediasi,” katanya
Kompol Anwar menambahkan, semua permasalahan yang disampaikan warga berkaitan dengan penegakan hukum sehingga tidak tepat disampaikan melalui orasi.
Ia juga menegaskan kepolisian menjamin kerahasiaan nama terduga tidak bersalah, korban, saksi, dan pelapor.





