Komisi C DPRD Pati Sidak Pekerjaan Infrastruktur di 3 Kecamatan, Begini Hasilnya

Ia merinci, kontraktor akan menyelesaikan satu ruas terlebih dahulu, baru kemudian berpindah ke ruas berikutnya. Hal ini dilakukan agar pekerjaan lebih fokus dan hasilnya maksimal.

“Jadi wajar jika ruas Sukopuluhan – Winong dan Tegal Arum – Tegal Wiro belum mulai dikerjakan. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Menurut Joni, target penyelesaian seluruh ruas jalan tersebut adalah akhir Agustus 2026. Pihaknya meminta kontraktor untuk tetap menjaga mutu dan ketepatan waktu.

“Kami tekankan kepada pelaksana, bekerja sesuai kontrak. Jangan sampai ada pekerjaan yang asal-asalan,” katanya.

Lebih lanjut, Joni mengimbau masyarakat untuk tidak langsung komplain dan memberikan penilaian negatif sebelum mengetahui mekanisme pelaksanaan di lapangan.

“Kalau kita tidak turun langsung, kita tidak akan tahu kondisi sebenarnya. Setelah kami cek, ternyata pekerjaan sudah berjalan dan hasilnya bagus,” ujarnya.

Joni menegaskan Komisi C DPRD Pati akan terus melakukan pengawasan. Hal ini sesuai dengan perintah pimpinan DPRD dan juga aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami berharap pada bulan September nanti, masyarakat Pati sudah bisa merasakan manfaat dari jalan-jalan baru yang dibangun,” pungkas Joni Kurnianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *