Laporan Terhadap Belasan Warga Gadu Oleh Kepala Desa Resmi Dicabut

Menanggapi pencabutan laporan itu, anggota DPRD Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, mengapresiasi langkah kepala desa.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah tepat untuk meredam konflik di tengah masyarakat.

“Saat musyawarah, Kepala Desa sudah menyampaikan secara lisan kepada masyarakat akan mencabut laporan,” ujar Eko.

Ia menambahkan, jika hari ini laporan tersebut benar-benar sudah dicabut, maka persoalan itu diharapkan bisa selesai.

“Kalau hari ini sudah dicabut, semoga ke depan tidak ada masalah lagi,” kata Eko.

Dengan dicabutnya laporan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat Desa Gadu kembali harmonis. Persoalan lahan bondo desa pun diharapkan bisa diselesaikan melalui musyawarah, tanpa harus berujung pada proses hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *