“hari ini secara resmi melaporkan pribadi Wakil Bupati Ir.H.M.Saleh Marasabessy yang pada beberapa waktu lalu menyampaikan statemen di depan publik bahwa konflik yang terjadi di Desa Fatce dan Desa Mangon itu pemicunya adalah Kampus STAI Babussalam. Pernyataan itu merupakan sebuah ketersinggungan dan pencemaran nama baik Kampus,”ucapnya.
Lanjut dia, Kami laporkan Wakil Bupati sesuai pencemaran nama baik di depan umum, karena yang pertama telah merugikan nama baik Kampus STAI, sebab Kampus saat ini dalam tahapan perekrutan mahasiswa baru, jadi takutnya jangan sampai masyarakat berpikiran bahwa Kampus STAI adalah ladang atau tempat dimana hanya membuat konflik sehingga sangat berdampak terhadap perguruan tinggi,”jelasnya.
Sementara Kanit I SPKT Bripka Ismat Aba yang di wawancara usai menerima laporan tersebut, membenarkan bahwa, iya pada hari ini, kita mendapatkan surat masuk dari pihak Kampus STAI Babussalam menyangkut dengan pengaduan pencemaran nama baik,
“Jadi untuk mekanismenya, pencemaran nama baik ini nanti kita masukkan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolres dan nanti Kapolres disposisi ke Reskrim,”ujarnya.(Drakel:05/RedZ1).