Ratusan Botol Miras Dan Obat Terlarang Dimusnahkan

Menurutnya, Ada 47 perkara BB yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah yang telah ditetapkan yang saat ini sudah dimusnahkan.

“BB yang dimusnahkan terdiri dari ratusan botol minuman keras dari berbagai merek, dan ratusan butir pil koplo, sabu-sabu dan juga obat terlarang lainnya,”Ucap Teguh.

Selain itu, terdapat plat kendaraan bermotor dan besi juga dipotong. Pemusnahan itu dilakukan agar tidak bisa digunakan lagi.
(Ws:01/RedZ1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *