“Dari semua tempat karaoke saat didatangi semua tutup, hanya 1 yang buka yakni MJ Hotel Karaoke,”Ujarnya.
Saat razia di MJ Hotel Karaoke, Satpol PP mendapati adanya 9 pengunjung, diantaranya 8 orang bukan warga Pati, dan 1 orang warga Pati yang sedang asyik karaoke sambil mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) diatasi kadar 5 persen.
“Untuk tempat karaoke yang tidak mengindahkan instruksi Bupati, langsung ditindak tegas, dan akan diberi pembinaan dari Dinporapar Pati, sementara miras yang dikonsumsi juga langsung diamankan.”Terangnya.
(Lot-Ws/Z1)





