Lanjut dia,kalau ada temuan atau ada yang melapor kejadian itu maka kami bawaslu akang tindak lanjuti. Kami akan panggil orang yang coblos dua kali tadi.
“Kami akan panggil dan proses karena bapak-ibu telah mencoblos dua kali, sementara bapak-ibu punya anak atau keluarga yang dikatagori disabilitas/ punya kekurangan fisik dan mental itu juga punya hak yang sama.
Selain itu, iwan menyampaikan bahwa, adik-adik atau saudara disabilitas yang sudah berumur 17 tahun keatas semua sudah punya hak pilih.
“Saya minta kepada bapak-ibu atau keluarga yang mendampingi adik-adik disabilitas dalam kegiatan ini agar kiranya setelah pulang kerumah bisa sampaikan kembali apa yang saya sampaikan ini,”pintanya.
Diakhir sambutan iwan menyampaikan, tahun 2024 kita akan lebih dulu menghadapi pemilu legislatif, hari H pencoblosan di bulan februari. Nanti setelah selesai pemilu dilanjutkan lagi dengan pemilihan bupati dan wakil bupati di bulan september-november. Tahun yang sama dan hanya beda bulan saja,”tutupnya.
Terpisah, Sekertaris Bawaslu Dzulkifli Soamangon dalam penyampaian singkatnya mengatakan bahwa, menjelang pemilu tahun 2024 maka perlu dilakukan sosialiasi cara coblos dan lain-lain terkait dengan hak bapak-ibu dan adik-adik penyandang disabilitas pada saat pemilihan nanti.
Kegiatan sosialisasi seperti ini sudah pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, dan mungkin bapak-ibu dan adik-adik yang hadir pada hari ini ada sebagian yang sudah pernah ikut.
“Sehingga ini hanya mengulang kembali saja kegiatan yang sama sesuai dengan tema “Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Disabilitas” yang artinya memperkuat pemahaman bapak-ibu dan adik-adik terkait dengan hak memilih mulai dari memilih DPR-RI sampai ke DPRD kabupaten,”jelasnya.
Lanjut dia, mungkin di forum ini ada sebagian bapak-ibu dan adik-adik penyandang disabilitas yang sudah pernah memilih pada pemilu tahun yang lalu tapi ada juga yang baru pertama mau menghadapi pemilu. Oleh karena itu biar bagaimanapun nanti harus mengetahui bagaimana cara-cara memberikan hak suara.
“Bapak-ibu dan adik-adik disabilitas ini diberikan kehususan.Intinya adalah hak pilih bapak-ibu dan adik-adik sekalian nanti pada saat pelaksanaan hari H nya tidak boleh terlewatkan,”ujarnya.
Apakah dengan cara bapak-ibu dan adik-adik hadir langsung ke TPS di masing-masing lingkungan ataukah nanti ada TPS mobile dalam hal ini petugas yang mendatangi bapak-ibu dan adik-adik di rumah sesuai situasi dan kondisi masing-masing orang pada saat itu.
“Yang secara fisik mampu hadir di TPS maka mungkin bisa hadir tapi kalau ada yang kondisi fisiknya kurang membaik maka petugas yang mengunjungi kerumah nya masing-masing,”cetusnya.(Edl.03).





