Sisa 2 Bulan, Pengisian Perangkat Desa Belum Ada Kabar

PATI, zonasatu.net || Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati akan digelar pada akhir 2023. Namun, prosesnya saat ini masih menunggu Perbup 55 yang masih direvisi oleh Pemerintah Provinsi.

Padahal, waktu yang tersisa saat ini hanya tinggal 2 bulan, tapi belum juga ada kabar, kapan Perbup 55 itu selesai direvisi.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Haryama menjelaskan bahwa itu sudah menjadi kewenangan di bagian hukum, karena tim Dispermades sudah selesai melakukan pembahasan.

Baca Juga :   BPJS Kesehatan KC Pati Melakukan Penyegaran Informasi Kepada Media

“Dari tim saya Dispermades sudah selesai, dan sudah kita kirim di bagian hukum, dan saat ini kemungkinan muaranya sudah di Gubernur,”ungkap Kepala Dispermades Kabupaten Pati Tri Haryama Kamis (26/10/2023).

Manurutnya, Proses pengisan perangkat desa saat ini hanya tinggal menunggu Perbup jadi, dan tanda tangan dari Gubernur.

“Perbup itu yang tanda tangan harus Bupati, jadi harus dilimpahkan ke Provinsi, kalau itu sudah maka tinggal sosialisasi, ke desa-desa mana saja yang akan mengisi perangkat desa,”katanya.

Baca Juga :   DPRD Pati Dorong Pemkab Segera Bentuk Perbup tentang Minol

Dirinya juga mengaku soal akhir tahun dilaksanakan pengisian perangkat desa itu tidak masalah, karena itu tergantung niatnya, karena yang terpentung untuk penganggan sudah ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.