PATI, zonasatu.net || Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati Teguh mengatakan bahwa masih ada sebagian pemilik kendaraan di Pati yang belum melakukan uji kelayakan atau KIR kendaran.
Padahal itu sangat penting, dan prosesnya juga sangat mudah, tapi masih banyak para pemilik kendaraan yang mengabaikan.
“Prosesnya simple, tidak sulit, tapi para pemilik kendaraan ini yang ndablek, padahal kita sudah sering melakukan sosialisasi,”ungkap Teguh Kamis (26/10/2023).
Diakui, Untuk pemilik kendaraan yang belum melakukan uji kelayakan atau KIR memang tidak ada sanksinya, namun itu bisa menjadi resiko ketika para pengemudi itu membawa kendaraannya keluar kota.