Perda pesantren ini, Lanjut Dia, Bagi Kemenag sangat penting sekali, karena konsekuensinya pada anggaran, kalau tidak ada Perda maka tidak ada anggaran, apalagi sejauh ini untuk pondok pesantren yang ada rata-rata masih mandiri.
“Saya berharap dengan adanya Perda ini nanti, ada anggaran untuk teman-teman pesantren, kalaupun dapat anggaran dari Pemkab selama ini, itu pun tidak seberapa,”ucapnya.
Sejauh ini, dari sejumlah Pondok Pesantren sudah mempertanyakan, kapan Perbup itu ditetapkan, karena tidak bisa dipungkiri bahwa di pondok pesantren ini termasuk garda terdepan dalam mencetak generasi yang akan datang.
“Untuk Kabupaten lain sudah ada Perbup itu, tapi di Pati belum ada, mungkin masih banyak pertimbangan, hingga Perbup itu belum diterbitkan,”tambahnya.
(Red)





