PATI, zonasatu.net || Ribuan kenalpot brong hasil razia dimusnahkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati.
Tindakan ini untuk memberikan peringatan terhadap pengendara soal larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, Total keseluruhan knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 1500.
Jumlah itu didapat dari hasil razia oleh Satlantas Polresta Pati selama tahun 2023.
“Untuk jumlah knalpot brong yang kita musnahkan hari ini (red) sebanyak 1500 buah, itu semua dari hasil razia operasi di wilayah Pati,”ungkapnya Rabu (3/1/2024).
Menurutnya, Knalpot brong ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Suaranya yang bising dapat menyebabkan polusi suara dan membahayakan bagi pengendara lain.





