PATI, zonasatu.net || Sat Reskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sukolilo – Prawoto, Dukuh Gesik Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati pada Sabtu (08/06/2024) pukul 01.00 WIB dini hari
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M mengungkapkan Perkelahian antar 2 kelompok itu menyebabkan 1 orang meninggal dan 2 orang terluka
Korban adalah WG (21) yang merupakan warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo dan 2 temannya yang terluka yakni Rajib Suganda (18) dan Muhammad Derren (17)
“Pelaku berhasil diamankan, mereka adalah RS (15), Warga Undaan Kudus, S (16) dan DO (16), Warga Kuwawur Sukolilo, Pati, IS (15), NB (15), KW (18) dan RS (17) Warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo, Pati,”ungkapnya.
Dijelaskan, Kejadian bermula pada Minggu sebelumnya kelompok korban (Kelompok ABCD) menantang Kelompok Kampung Hening melalui Instagram namun ditolak
Pada Jumat, 7 Juni 2024 sekira Pkl 17.00 WIB, Kelompok Kampung Hening menantang Kelompok ABCD dan mendapat respon.
Keduanya pun sepakat akan bertemu dan melakukan perkelahian pada malamnya di lokasi Perbatasan Desa Wegil – Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo.





