PATI, zonasatu.net || Perkelahian 2 kelompok yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia terungkap
Korban adalah WG (21), warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Jawa Tengah
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M mengungkapkan, Peristiwa itu bermula adanya perselisihan 2 kelompok melalui Instagram
Saat itu, kelompok A menantang Kelompok Kampung Hening untuk berkelahi.
Pernyataan yang disampaikan melalui Instagram itu, ditolak oleh pemuda dari kelompok kampung Hening
Namun, Pada Jumat, 7 Juni 2024 sekira Pkl 17.00 WIB, Kelompok Kampung Hening kembali menantang Kelompok A
Tantangan itu pun direspon kelompok A, dan sepakat akan bertemu untuk melakukan perkelahian pada malamnya di lokasi Perbatasan Desa Wegil – Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo
“Dari kelompok kampung hening bersama 10 orang berangkat ke TKP dengan mengendarai Motor sambil beberapa membawa Sajam sekira Pkl 00.15 WIB.”katanya
Di lokasi mereka sudah di tunggu oleh kelompok A. Dalam pertemuan itu RS yang merupakan pemuda dari kampung Hening maju lebih dulu dengan membawa senjata tajam dan berkelahi dengan IS