Polisi Ungkap Kronologi Kasus Perkelahian Yang Menewaskan 1 Orang Di Sukolilo

PATI, zonasatu.net || Perkelahian 2 kelompok yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia terungkap

Korban adalah WG (21), warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Jawa Tengah

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M mengungkapkan, Peristiwa itu bermula adanya perselisihan 2 kelompok melalui Instagram

Saat itu, kelompok A menantang Kelompok Kampung Hening untuk berkelahi.

Baca Juga :   Pilkada 2024, Golkar Halmahera Utara Konsolidasi Kader, Target Menangkan Paslon Piet-Kasman

Pernyataan yang disampaikan melalui Instagram itu, ditolak oleh pemuda dari kelompok kampung Hening

Namun, Pada Jumat, 7 Juni 2024 sekira Pkl 17.00 WIB, Kelompok Kampung Hening kembali menantang Kelompok A

Tantangan itu pun direspon kelompok A, dan sepakat akan bertemu untuk melakukan perkelahian pada malamnya di lokasi Perbatasan Desa Wegil – Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo

Baca Juga :   Judi Online Beromset Rp 15 Miliar Diungkap Bareskrim Polri, Sembilan Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Kota Semarang

“Dari kelompok kampung hening bersama 10 orang berangkat ke TKP dengan mengendarai Motor sambil beberapa membawa Sajam sekira Pkl 00.15 WIB.”katanya

Di lokasi mereka sudah di tunggu oleh kelompok A. Dalam pertemuan itu RS yang merupakan pemuda dari kampung Hening maju lebih dulu dengan membawa senjata tajam dan berkelahi dengan IS

Baca Juga :   Menang Dalam Pilkada Morotai, Ribuan Pendukung Rusli-Rio Gelar Pawai Akbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.