Apabila itu nanti masih tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak, maka Polsek Tayu akan melimpahkan perkara tersebut ke Polresta Pati.
“Semua saksi sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, jadi kalau mediasi gagal lagi, proses tetap berjalan, nanti kita gelarkan di Polresta Pati,”singkatnya
Sementara, anggota DPRD Pati TB yang ditemui wartawan di gedung DPRD Pati mengaku sudah memaafkan permasalahan dengan H
Hanya saja, untuk proses hukum yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian harus tetap berjalan.
“Secara hati saya sudah memaafkan, tetapi proses hukum tetap berlanjut, karena ini negara hukum dan saya menghormati hukum.”singkatnya
Diketahui, Perselisihan antara TB dan H terjadi pada Selasa (4/6/2024) lalu
H dilaporkan oleh TB selaku anggota DPRD Pati terpilih ke Polsek Tayu atas tuduhan perbuatan yang tidak menyenangkan





