Kades Pati Mendapat Penyuluhan Hukum, Ini Kata Dewan

PATI, zonasatu.net || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan mengungkapkan bahwa dirinya hadir di acara penyuluhan hukum di Pendopo Kabupaten Pati sebagai perwakilan dari DPRD.

Sehingga, dalam acara itu Muslihan menyampaikan DPRD mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Mewakili DPRD menyampaikan sesuai dengan fungsi daripada DPRD. Karena fungsi dari DPRD sebagai legislasi, anggaran dan juga pengawasan. Maka dalam kegiatan ini kami sampaikan apa peran dan fungsi dan tugas DPRD,” ucapnya, Kamis (17/10/2024) siang.

Baca Juga :   Astaga, 2700 Rumah Di Pati Belum Mempunyai Listrik

Dalam acara penyuluhan ini, Muslihan berharap seluruh Kades menjalankan tugasnya yakni netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Mari kita ciptakan bersama Pati yang damai, Pati yang kondusif, Pati yang aman dan nyaman. Intinya adalah Pilkada ini sukses untuk kita semua,” ajaknya.

Ia mengaku, anggaran hibah untuk KPU Kabupaten Pati sebesar Rp 40,5 miliar sudah disepakati bersama antara Legislatif dan Eksekutif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.