Kadis Dukcapil Diduga Batalkan KTP Rusli Sibua

Namun, gugatan dua paslon Bupati itu di tolak atau tidak diterima oleh PT.TUN Manado dan Mahkamah Agung karena di nilai Rusli Sibua memenuhi syarat.

Sehingga Rusli Sibua secara administrasi bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Morotai.

Akan tetapi, berjalannya waktu dan pemilihan bupati telah selesai. Kini kepala dinas dukcapil baru dalam hal ini Alfrit Santiago di duga sengaja mengeluarkan surat pembatalan status pekerjaan Rusli Sibua dari wiraswasta.

Atas pembatalan itu, media ini mencoba menghubungi Kepala Dinas Dukcapil Pulau Morotai, Alfrit Santiago melalui WhatsAap dan telpon seluler.

Namun dirinya tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Dukcapil Pulau Morotai, Fiman menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang berada di Manado untuk berobat bersama istri.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui detail mengenai permasalahan tersebut.

“Pak Kadis di Manado bersama istri sedang berobat dan soal masalah itu saya tidak tahu,” ungkap Sekretaris Dukcapil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *