Disinggung, Apakah Dirinya bersama dengan Capraga lainnya pernah melapor ke Komisi A DPRD Kabupaten Pati, selaku komisi yang membidangi, Chundori mengaku belum pernah. Pasalnya, Ada anak dari Ketua Komisi A yang ikut maju dalam pengisian perangkat desa, sehingga ia bersama dengan Capraga lainnya merasa tidak yakin dan kurang percaya.
“Anak pak Bambang di Komisi A itu kan rival saya, jadi kami tidak percaya kalau mengadu ke Komisi A, apalagi selama ini statmen yang disampaikan pak Bambang ketika dikonfirmasi selalu no coment, jadi muncul kecurigaan yang itu membuat kami tidak percaya,”Singgungnya.
Diketahui, Muhammad Chundori ini sebelumnya resmi melaporkan pengisian Perades di desanya Tambakromo, ke Polres Pati yang diduga terjadi kecurangan.
Dirinya resmi melaporkan karena merasa dicurangi dan dirugikan, sehingga langkah untuk maju sebagai calon Perangkat Desa (Perades) pupus ditengah jalan.
“SK (Surat Keterangan) pengabdian yang dipegang IM selaku anak dari anggota DPRD Pati dari Komisi A tidak sesuai dengan yang saya pegang, saya menduga ada permainan perubahan dokumen,”Ungkap Chundori saat keluar dari ruang Satreskrim Polres Pati, beberapa waktu lalu.
(Ws:01/RedZ1)





