Ali menyakini ada 1 kekuatan yang bisa mempengaruhi para anggota DPRD hingga mereka tidak hadir dalam rapat paripurna pembentukan pansus hak angket, padahal dalam rapat sebelumnya banyak anggota yang hadir, sehingga itu menunjukkan adanya kekuatan yang mempengaruhi para wakil rakyat ini
Sejauh ini DPRD sudah melakukan fungsinya, dan ketika ada keganjilan DPRD hanya mengeluarkan rekomendasi, namun ditindak lanjuti atau tidak terserah Bupati, dan DPRD tidak bisa memberikan sanksi ke eksekutif, namun ketika rapat kita bisa mempertanyakan soal itu, karena apabila itu melanggar hukum, adalah ranahnya APH.
“Kita tidak tahu kenapa para anggota DPRD ini tidak hadir, nanti biar masyarakat yang menghakimi, dan selalu pimpinan, kami berkeinginan adanya hak angket,”Pungkasnya.