“Mungkin tidak terima karena saya menegur supir truck tambang, sehinga dia (H) mendatangi saya di warung kopi dan memaki-maki saya, menantang adu jotos, bahkan sampai mengancam saya.”ungkap TB kemarin
Sementara Kapolsek Tayu, Iptu. Aris Pristianto mengatakan, Laporan oleh salah satu anggota DPRD terhadap H ini atas dasar perbuatan yang tidak menyenangkan
“Kalau laporan anggota DPRD Pati ini tentang perbuatan tidak menyenangkan,”ujarnya
Saat ini, Lanjut Dia, Untuk proses hukumnya masih terus berlanjut, hanya saja masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
“Kita lihat, kalau memenuhi unsur, ya kita limpahkan ke Polresta Pati, karena saat ini masih tahap pemeriksaan saksi.”Jelasnya





